DEFINISI DIGITAL RIGHTS & RESPONSIBILITIES,CONTOH KASUS,PENDAPAT PARA AHLI,SERTA PRO DAN KONTRA NYA


     Digital Rights & Responsibilities adalah arti dari Hak dan Kewajiban,yang memiliki arti sesuatu yang tidak dpat dipisahkan akan tetapi terjadi prtentangan karena hak dan kewajibannya tidak seimbang.Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak,akan tetapi pada kenyataannya ada banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya.

     

contoh Kasus

     Berdasarkan survei yang dilakukan pada 10.020 remaja asal Inggris dengan rentang usia 12 hingga 20 tahun, sebanyak 42 persen di antaranta mengaku pernah menjadi korban cyberbullying di Instagram.Di bawahnya, Facebook dan Snapchat menyusul dengan persentase masing-masing sebesar 37 persen dan 31 persen.Sementara itu, WhatsApp (12 persen), YouTube (10 persen), dan Twitter (9 persen) menjadi tiga platform dengan kasus cyberbullying terendah.

     Adapun istilah cyberbullying yang dimaksud mengacu pada unggahan yang mengandung unsur perundungan, termasuk komentar negatif dan menyebarkan postingan atau profil seseorang dengan maksud untuk mengolok-olok.Cyberbullying sendiri seakan telah menjadi momok persoalan yang sering terjadi setiap tahunnya. Bahkan hingga tahun 2021, masih banyak kasus cyberbullying yang menimpa kalangan remaja.

     Sebanyak 60 persen remaja mengaku pernah mengalami tindakan bullying dan 87 persen lainnya pernah mengalami perundungan secara online. Terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, sebagian besar aktivitas telah beralih secara daring (online). Lembaga riset Pew Research Center mencatat 95 persen remaja dilaporkan dapat mengakses koneksi internet setiap harinya, sementara 85 persen di antaranya memiliki akses bebas untuk menggunakan media sosial.

     Kasus cyberbullying yang terjadi di media sosial sejatinya disebabkan oleh banyak faktor. Namun, salah satu yang paling umum terjadi adalah menyangkut soal penampilan,Tak jarang, hal ini menimbulkan efek samping penyakit mental seperti depresi, social anxiety, hingga munculnya dorongan untuk bunuh diri.


Pro :

Boleh saja berpendapat di media sosial seperti di instagram ataupun aplikasi media sosial lainnya,tapi jangan berlebihan apalagi sampai mengolok-olok orang lain.Berpendapatlah dengan menggunakan bahasa yang baik dan tidak mengejek apa lagi sampai menyinggung perasaan orang lain.

Kontra :

Jangan membully atau mengolok-olok orang lain,apa lagi di dalam media sosial karena dapat membuat mental orang terganggu bahkan bisa saja membuat orang yang dibully putus asa hingga melakukan bunuh diri.


Pendapat Para Ahli

Menurut Menurut Srijanti Hak merupakan unsur normatif yang berfungsi pedoman berperilaku, melindungi kebebasan, kekebalan, serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam menjaga harkat dan martabatnya.

Menurut Prof. Dr. Notonegoro Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihat lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memahami Application Control Framework dan Proses Pengumpulan Bukti dalam Audit Sistem Informasi_Wilma Wulandari_11121297_4KA26

DEFINISI DIGITAL ETIQUETTE,CONTOH KASUS,PENDAPAT PARA AHLI,SERTA PRO DAN KONTRA NYA

STANDARD DAN PANDUAN AUDIT SI_Wilma Wulandari_11121297_4KA26